desainer grafis: Deddy Kurniawan
New Normal, atau kita Indonesia-kan saja menjadi Kenormalan Baru, adalah sebentuk kebijakan yang dibikin oleh pemerintah untuk mensiasati merosotnya pendapatan ekonomi di tengah pandemi. Kenormalan baru mengajak kita beradaptasi dengan situasi yang memungkinkan makhluk renik bernama Covid-19 dapat membahayakan kita kapan saja. Kenormalan baru diselenggarakan dengan menerapkan prosedur-prosedur kesehatan yang telah disepakati, seperti menjaga jarak, mengenakan masker, membawa handsanitazer, alat makan sendiri, dan sebagainya yang dirasa perlu.
Baiklah, terserah. Tapi sebelum kenormalan baru ini, apakah kita pernah mengalami ‘kenormalan’ itu sendiri?
Sebelumnya, mari kita tarik terlebihdahulu satu definisi objektif kata normal tersebut dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI): normal berarti; menurut aturan atau menurut pola yang umum; sesuai dan tidak menyimpang dari suatu norma atau kaidah.
Sampai situ, kita akan coba kemudian baca beberapa unsur yang membentuk negara ini, dari sana kita boleh menilai: apakah sebelumnya negera ini memang pernah mengalami kenormalan sampai melahirkan kenormalan baru?
- Ideologi
Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia. Saya kira tak usah saya sebutkan lagi apa-apa filosofi yang termaktub di dalamnya. Kita sudah menghafalnya berkali-kali sejak duduk di bangku sekolah dasar. Tapi adakah kita pernah menyaksikan keseluruhan isi dari pancasila itu diamalkan? Atau pernahkah kita berpikir bahwa: keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, itu tidak utopis sedangkan keadilan bagi satu orang saja betapa sulitnya diraih.
- Demokrasi
Sama seperti Pancasila, demokrasi di Indonesia pun terdefinisikan sesuai keinginan penguasa. Kalau kata Gus Dur, Indonesia itu hanya punya penguasa, bukan pemimpin. Nah, para penguasa ini yang senantiasa bersikeras mempertahankan kekuasaan mereka dengan cara-cara yang di luar dari kehidupan demokrasi. Demokrasi menjadi sebatas eksklusifitas politik elektoral. Sementara aktivitas demokrasi lainnya malah semakin steril dari kehidupan sosial. Seperti mengajukan kritik terhadap negara yang justru dianggap subversif, rakyat meminta hak-hak dan kebutuhannya malah dituduh makar, berorganisasi tapi dicurigai bertentangan dengan Pancasila, dan lain-lain-dan lain-lain. Demokrasi menjelma alat membui kemajuan bangsa.
- Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia (HAM) kini menjadi bahan kampanye politik belaka. HAM ditimbun oleh sejarah-sejarah buatan penguasa. HAM dilumpuhkan oleh elit-elit yang kerjanya mengeruk Bumi, menjual isi Bumi. HAM disembunyikan citra pejabat yang tidak boleh dilecehkan sebab wibawanya selalu terlindungi pasal-pasal karet – persis sejarah pasal tersebut, yang dirancang oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda supaya rakyat takut mencemooh para ratu dan raja mereka. Masih ingat pembukaan Undang-undang Dasar bilang apa? Begini bunyinya: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Sekarang, sudah seberapa melenceng negara dari cita-cita Hak Asasi Manusia tersebut?
Itu baru tiga unsur, lho. Belum lainnya. Tapi cukup dari tiga itu saja, apakah negara kita sudah kelihatan normal? Jawabannya masih jauh dari kata ya.
- Tentang Tuan Guru Tretetet, Ulama dengan Kisah Kesaktian yang Melegenda, Suara Tawanya Renyah - November 6, 2022
- Film Jamal: Fenomena yang Ada di Dekat Kita, dan Kita Tahu itu Apa - September 14, 2021
- Menanti Kata, Kegenitan Lirik dalam Musik Mirakei - September 10, 2021